image article
31-May-2022
HARI ANTI-TEMBAKAU SEDUNIA, BERHENTI ATAU MATI.

Kebiasaan merokok tidak hanya menjadi masalah pada orang dewasa tetapi juga merajalela di kalangan anak-anak dan remaja. Hal ini dibuktikan dengan meningkatnya prevalensi merokok pada penduduk usia 10-18 tahun. Sejak 1988, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menggunakan ikon eksternal “Hari Tanpa Tembakau Sedunia” untuk menyoroti efek berbahaya dari rokok dan produk tembakau lainnya pada kesehatan seseorang secara keseluruhan.

 

Negara-negara anggota Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menciptakan Hari Tanpa Tembakau Sedunia pada tahun 1987 untuk menarik perhatian global pada epidemi tembakau dan kematian serta penyakit yang dapat dicegah. Pada tahun 1988, Resolusi WHA42.19 disahkan, menyerukan perayaan Hari Tanpa Tembakau Sedunia, setiap tahun pada tanggal 31 Mei.

Sekarang ini, kebiasaan merokok tidak hanya menjadi masalah pada orang dewasa, namun juga semakin marak pada kalangan anak dan remaja. Hal ini dibuktikan dengan meningkatnya prevalensi merokok pada populasi usia 10 hingga 18 tahun yakni sebesar 1,9% dari tahun 2013 (7,2%) ke tahun 2018 (9,1%). Hal ini menempatkan Indonesia sebagai negara dengan jumlah perokok aktif terbanyak ketiga di dunia.

Tembakau dan semua jenis rokok termasuk rokok konvensional, rokok elektronik, rokok dengan pemanas sangat berbahaya bagi tubuh, karena mengandung nikotin yang merupakan obat adiktif. Terpapar nikotin juga dapat membahayakan perkembangan otak, yang berlanjut hingga usia remaja hingga 25 tahun. Paparan nikotin selama tahun-tahun penting ini dapat membahayakan bagian otak yang mengontrol perhatian, pembelajaran, suasana hati, dan kontrol impuls. Aktivitas ini tidak hanya mengancam kesehatan Anda sendiri, tetapi juga kesehatan keluarga, teman, dan orang-orang di sekitar Anda.

Orang-orang di sekitar yang bahkan bukan perokok pun masih bisa terpapar asap rokok. Ketika seseorang merokok, sebagian asapnya tidak akan masuk ke paru-paru. Asap rokok ini akan menyebar ke udara dan tidak sengaja terhirup oleh orang-orang di sekitarnya. Inilah sebabnya mengapa paparan asap rokok pada anak-anak dan non-perokok lainnya akan berbahaya bagi kesehatan.

 


Gambar 1. Gambar hanya ilustrasi

 

Anak-anak berisiko terpapar asap rokok karena tubuh mereka masih dalam tahap pertumbuhan. Asap rokok meningkatkan risiko: sindrom kematian bayi mendadak (SIDS), infeksi saluran pernapasan (seperti bronkitis dan pneumonia), serangan asma yang lebih parah dan sering, batuk kronis. Sedangkan bagi ibu hamil, paparan asap rokok bisa memicu gangguan perkembangan janin. Risiko kesehatan yang terjadi sering dikaitkan dengan kelahiran prematur, berat badan lahir rendah, SIDS, keterbatasan kemampuan mental, masalah belajar, dan gangguan yang ditandai dengan perilaku impulsif, hiperaktif, dan kurang perhatian (ADHD).

Mencegah para perokok, orang yang tidak merokok, dan terutama generasi muda dari menggunakan produk tembakau sangatlah penting jika Indonesia ingin mengurangi angka kematian dan penyakit yang berkaitan dengan tembakau, dan beban yang disebabkan oleh hal-hal tersebut pada sumber daya manusia dan perekonomian. WHO merekomendasikan agar semua orang memahami dan menyebarkan kesadaran akan risiko penggunaan tembakau bagi kesehatan dan kemakmuran generasi muda di masa depan.

 

 

Referensi:

  1. WHO. (2020). 31 May is World No Tobacco Day
  2. CDC. (2021). World No Tobacco Day
  3. KEMENKES RI. (2021). Peringati Hari Tanpa Tembakau Sedunia
  4. The American Cancer Society. (2020). Health Risks of Secondhand Smoke, What Is Secondhand Smoke?
Tag
COVID-19
Germisidal dan Ozonizer
Bagikan
Artikel Terkait