image article
01-January-1970
LIMBAH MEDIS DAN PENGARUHNYA TERHADAP KESEHATAN LINGKUNGAN

Kegiatan pelayanan kesehatan dapat melindungi dan memulihkan kesehatan serta menyelamatkan nyawa. Tetapi limbah dari layanan kesehatan dapat mengandung mikroorganisme yang berpotensi berbahaya yang dapat menginfeksi pasien rumah sakit, petugas kesehatan, dan masyarakat umum. Pengelolaan limbah layanan kesehatan yang baik dapat mencegah dampak yang merugikan bagi kesehatan manusia dan lingkungan.

 

Kegiatan pelayanan kesehatan dapat melindungi dan memulihkan kesehatan serta menyelamatkan nyawa. Namun, bagaimanakah dengan limbah dan produk sampingan yang dihasilkan?

Dari jumlah total limbah yang dihasilkan oleh kegiatan pelayanan kesehatan, 85% diantaranya merupakan limbah umum tidak berbahaya yang sebanding dengan limbah rumah tangga. Sisa 15% nya dianggap bahan berbahaya yang mungkin menular, bahan kimia, atau bahan radioaktif. Setiap tahun diperkirakan 16 miliar pengobatan injeksi diberikan di seluruh dunia, tetapi tidak semua jarum suntik dibuang dengan benar setelahnya.

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), ada 8 jenis limbah medis:

  1. Limbah infeksius: limbah yang terkontaminasi darah dan cairan tubuh lainnya (misalnya, dari sampel diagnostik yang dibuang), biakan dan stok agen infeksius dari pekerjaan laboratorium (misalnya, limbah dari otopsi dan hewan yang terinfeksi dari laboratorium), atau limbah dari pasien dengan infeksi (misalnya alat swab, perban, dan alat medis sekali pakai);
  2. Limbah patologis: jaringan, organ atau cairan manusia, bagian tubuh dan bangkai hewan yang terkontaminasi;
  3. Limbah benda tajam: jarum suntik, jarum, pisau bedah sekali pakai, dan pisau, dll.;
  4. Limbah kimia: pelarut dan reagen yang digunakan untuk persiapan laboratorium, disinfektan, bahan pensteril, dan logam berat yang terkandung dalam alat kesehatan (misalnya, merkuri dalam termometer yang rusak) dan baterai;
  5. Limbah farmasi: obat dan vaksin kadaluarsa, tidak terpakai, dan terkontaminasi;
  6. Limbah sitotoksik: limbah yang mengandung zat dengan sifat genotoksik (zat yang sangat berbahaya, mutagenik, teratogenik, atau karsinogenik), seperti obat sitotoksik yang digunakan dalam pengobatan kanker dan metabolitnya;
  7. Limbah radioaktif: seperti produk yang terkontaminasi oleh radionuklida termasuk bahan diagnostik radioaktif atau bahan radioterapi;
  8. Limbah tidak berbahaya atau limbah umum: limbah yang tidak menimbulkan bahaya biologi, kimia, radioaktif, atau fisik.

 

Sumber utama limbah layanan kesehatan berasal dari rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya, laboratorium dan pusat penelitian, rumah duka dan pusat otopsi, laboratorium penelitian dan pengujian hewan, bank darah, dan panti jompo.

Pengolahan dan pembuangan limbah layanan kesehatan dapat menimbulkan risiko kesehatan secara tidak langsung melalui pelepasan patogen dan polutan beracun ke lingkungan. Pembuangan limbah perawatan kesehatan yang tidak diolah di tempat pembuangan sampah dapat menyebabkan kontaminasi air minum, permukaan, dan air tanah jika tempat pembuangan sampah tersebut tidak dibangun dengan benar.

Pembakaran yang tidak memadai atau pembakaran bahan yang tidak cocok mengakibatkan pelepasan polutan ke udara dan menghasilkan residu abu, bahan yang karsinogenik bagi manusia, dan penyebaran logam beracun ke lingkungan.

Limbah infeksius dapat mengandung berbagai jenis mikroorganisme patogen. Patogen dalam limbah infeksius dapat masuk ke tubuh manusia melalui beberapa rute: melalui tusukan, abrasi, atau luka di kulit; melalui selaput lendir; melalui inhalasi; dengan menelan. Lalu, ada kekhawatiran khusus tentang infeksi Human Immunodeficiency Virus (HIV), virus hepatitis B dan C, yang dimana terdapat bukti kuat penularannya melalui limbah layanan kesehatan. Virus ini umumnya ditularkan melalui luka akibat jarum suntik yang terkontaminasi oleh darah manusia.

Kemudian, pengolahan limbah layanan kesehatan dengan disinfektan kimia juga dapat mengakibatkan pelepasan zat kimia ke lingkungan jika zat tersebut tidak ditangani, disimpan, dan dibuang dengan cara yang ramah lingkungan.

Penggunaan disinfektan yang ramah lingkungan tentunya akan membantu mengurangi dampak buruk dari limbah medis yang dibuang ke lingkungan. Setiap hari, fasilitas kesehatan akan melakukan proses pembersihan dan disinfeksi berbagai alat kesehatan, instrumen bedah, peralatan, dan permukaan. Hal ini menandakan bahwa setiap harinya ada banyak cairan disinfektan yang digunakan, yang kemudian akan menjadi limbah yang akan dibuang ke lingkungan.

Kini, tersedia satu merk disinfektan yang dapat digunakan untuk mendisinfeksi alat kesehatan, yang ramah lingkungan dan dapat langsung dibuang tanpa perlu penanganan lainnya.

UMONIUM38 merupakan disinfektan yang ramah lingkungan & dapat terurai secara hayati, tidak menimbulkan risiko apa pun bagi operator, pasien, peralatan, atau lingkungan. Setiap varian UMONIUM38 memiliki ukuran 1 liter dan 5 liter. Bahan untuk botol ukuran 1 liter, terbuat dari HDPE (High Density Polyethylene) yang selama masa produksinya memiliki dampak rendah terhadap lingkungan dan juga sangat mudah untuk didaur ulang. Sedangkan untuk bahan wadah ukuran 5 liter, terbuat dari ampas tanaman tebu.


Gambar 1. Botol berukuran 1 liter

 

 


Picture 2. Botol berukuran 5 liter

 

UMONIUM38 memiliki 5 varian: Instruments, Equipments, Sterily, Neutralis dan Medical Spray. 4 diantaranya merupakan disinfektan konsentrat yang perlu diencerkan dengan air untuk penggunaannya. Sedangkan varian Medical Spray merupakan disinfektan Ready to Use (RTU) yang bisa langsung disemprotkan saja untuk penggunaannya.

 

Gambar 3. Semua Varian UMONIUM38

 

UMONIUM38 cepat dalam menghilangkan kotoran organik & mendekontaminasi instrumen, peralatan, permukaan dengan spektrum luas. Bekerja efektif dalam membasmi strain kuman yang paling resisten (MRSA, HIV, HCV, dll). UMONIUM38 dikenal mampu membersihkan dan menghilangkan biofilm serta membuat instrumen alat kesehatan menjadi berkilau. Tidak toksik, tidak membentuk gas beracun, tidak berpotensi menjadi disruptor endokrin. Dengan sifat pH 7 (netral), menjaga instrumen dari bahaya korosif. Dapat terurai secara hayati & ramah lingkungan.

PT Isotekindo Intertama merupakan distributor resmi untuk semua varian UMONIUM38® dan terdaftar di KEMENTERIAN KESEHATAN. Jangan ragu untuk menghubungi kami jika Anda membutuhkan produk disinfektan ini.

 

 

Referensi:

  1. National Center for Biotechnology Information. (2018). Health Hazards of Medical Waste and its Disposal
  2. WHO. (2018). Health-care Waste

 

Tags
Share